Memilih Produk Wajah yang Aman

Rabu, 11 April 2018 - 15:00 WIB
Memilih Produk Wajah...
Memilih Produk Wajah yang Aman
A A A
BANYAKNYA kosmetik ilegal yang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi pertanda bahwa kosmetik ilegal sudah sempat beredar dan digunakan oleh masyarakat. Padahal, kosmetik ilegal memiliki dampak yang buruk, terutama pada tampilan kulit.

Menurut dokter spesialis kulit dan kelamin dari klinik ZAP, dr Anes tesia Tania SpKK, kosmetik yang ilegal berarti belum diuji oleh BPOM, dan tidak bisa diketahui apakah kandungannya aman bagi kulit atau tidak. "Dalam beberapa kasus, kandungan berbahaya dari kosmetik ilegal justru membuat kulit iritasi, menimbulkan jerawat, bahkan bisa menyebab kan kanker," ujar Anestesia dalam rilis yang diterima KORAN SINDO.

Anestesia menambahkan karena produk ini tidak terdaftar BPOM, jadi seseorang tidak bisa tahu apa benar mengandung bahan yang aman, dan apakah kadar dari bahan-bahan itu tidak berbahaya buat kulit. "Bisa jadi kandungan bahan di kosmetik sudah berbahaya untuk kulit, kadarnya melebihi batas aman pula. Akibatnya kulit penggunanya bertambah parah," ujar Anestesia.

Anestesia menyebutkan, ada beberapa bahan yang berbahaya buat kulit yang bisa jadi terkandung dalam kosmetik ilegal. Hal ini dilakukan demi menekan biaya produksi agar bisa dijual dengan murah. Menurutnya, bahan-bahan berbahaya ini bisa menimbulkan bermacam-macam dampak negatif di kulit. Salah satu bahan berbahaya tersebut, menurut Anestesia, adalah merkuri.

Merkuri biasa terkandung pada krim dan bedak ilegal. Merkuri mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan alergi atau iritasi di kulit dan vlek hitam yang sulit hilang. Ada pula kandungan timbal. Kandungan ini juga biasa terkandung dalam produk kosmetik ilegal untuk mata dan bibir.

Bahan berbahaya lainnya adalah arsen. Menurut Anestesia, arsen biasa terkandung di bedak dan lipstik ilegal. Arsen juga mengandung racun yang bisa menyebabkan kanker kulit. Sementara itu, rhabdomin, zat pewarna yang biasa terkandung di lipstik ilegal. Juga berpotensi menyebabkan kanker di kulit bibir. Ada pula silicon, asam lemak (Isopropopil isostearate) coconut oil & lanolin. "Keempat bahan ini bersifat komedogenik, atau menyumbat pori-pori kulit," ujar Anestesia.

Sementara itu, menurut CEO ZAP Beauty Clinic Fadly Sahab, semua produk kosmetik yang dipersembahkan oleh pihaknya, tidak boleh sembarangan. Selain harus sudah terdaftar di BPOM, semua produk kosmetik pihaknya selalu melalui uji medis yang tidak sebentar. "Ini komitmen kami untuk memastikan tidak ada produk kami yang kemudian hari bisa merusak kulit wajah perempuan," ujar Fadly.

ZAP Beauty Loose Powder misalnya, bedak tabur untuk perempuan yang baru dirilis ini, sudah terdaftar di BPOM, sehingga dipastikan kandungan bahan dan kadarnya aman bagi kulit perempuan. "Bentuk bedaknya yang tabur, lebih tidak berisiko menimbulkan jerawat ketimbang bedak padat yang dengan mudah menyumbat pori-pori kulit," tutur Fadly.
(amm)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9981 seconds (0.1#10.140)