Gara-Gara Fenty, Rihanna Tuntut Ayah Kandungnya Sendiri

Kamis, 17 Januari 2019 - 23:41 WIB
Gara-Gara Fenty, Rihanna Tuntut Ayah Kandungnya Sendiri
Gara-Gara Fenty, Rihanna Tuntut Ayah Kandungnya Sendiri
A A A
LOS ANGELES - Aktris dan penyanyi wanita papan atas dunia, Rihanna mengajukan gugatan yang dialamatkan ke ayahnya sendiri, Ronald Fenty. Sang ayah dituding telah menggunakan nama brand komersial milik Rihanna, Fenty dalam meluncurkan bisnisnya.

Dalam gugatan baru yang diperoleh situs TMZ, Rihanna mengklaim jika ayahnya, Ronald memulai perusahaan pengembangan bakat pada 2017 dengan nama Fenty Entertainment.

Dilansir dari New Indian Express, pelantun "Umbrella" itu telah menggunakan Fenty sebagai brand dalam sejumlah usaha bisnisnya. Mulai dari kosmetik, lingerie dan sepatu hingga lini Fenty Beauty-nya yang terkenal. Rihana mengklaim mendapat keuntungan dari reputasi yang telah ia ciptakan dengan brand itu.

Dalam dokumen, penyanyi 30 tahun itu mengatakan, ayahnya dan seorang mitra bisnis telah menyalahgunakan namanya, sehingga seolah-olah antara Rihanna dan Fenty Entertainment memiliki hubungan dan kerjasama. Salah satunya saat Fenty Entertainment menerima tawaran untuk Rihanna pada 2017 dalam menggelar 15 pertunjukan di Amerika Latin.

Dari hal tersebut, Ronald dikabarkan mendapat keuntungan senilai USD15 juta. Itu semua dilakukannya tanpa izin dari Rihanna. Selain itu, pada kasus lainnya, Fenty Entertainment juga mengklaim Rihanna terlibat dalam proyek hotel butik mereka. Padahal, Ronald gagal mengajukan Fenty sebagai merek dagang untuk digunakan di hotel butik resor.

Penyanyi asal Barbados itu mengatakan, telah mengirim beberapa surat gugatan dan penghentian kepada ayahnya. Rihanna juga meminta sang ayah untuk berhenti memanfaatkan merek dagang Fenty, namun Ronald mengabaikan permintaan tersebut dan terus mengeruk pundi-pundi uang dari Fenty Entertainment.

Oleh karena itu, penyanyi dengan nama asli Robyn Rihanna Fenty tersebut meminta seorang hakim untuk memerintahkan ayahnya berhenti menggunakan nama Fenty dan membayar ganti rugi yang jumlahnya masih belum diketahui.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1028 seconds (0.1#10.140)