Kian Rumit, Seungri Dituding Gunakan Jasa PSK Lebih dari Tiga Kali

Rabu, 15 Mei 2019 - 00:23 WIB
Kian Rumit, Seungri...
Kian Rumit, Seungri Dituding Gunakan Jasa PSK Lebih dari Tiga Kali
A A A
SEOUL - Kepolisian Korea Selatan dilaporkan telah menemukan tiga fakta terpisah terkait kasus yang menimpa mantan anggota boyband ternama Bigbang, Lee Seung-hyun alias Seungri. Sebagaimana dalam siaran News A, Senin (13/5), Seungri dituduh meminta pekerja seks komersial bertandang ke rumahnya, termasuk seorang wanita yang bekerja di rumah bordil atau tempat serupa.

Polisi memperoleh pernyataan saksi dari wanita tersebut, yang memberitahukan bahwa Seungri meminta layanan prostitusi di rumah dan tempat-tempat lain pada 2015. Namun, Seungri telah membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa dia tahu wanita itu dan dia bukan pekerja seks.

Dilansir dari Koreaboo, meski Seungri telah membantah pernyataan saksi tersebut, polisi telah menemukan bukti bahwa Seungri mentransfer uang ke rekening staf di tempat tersebut. Terkait temuan tersebut, polisi telah mengajukan surat perintah penahanan untuk Seungri dan keputusan mengenai surat perintah ini akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang.

Sebelumnya, dalam sebuah laporan eksklusif, MBN telah merinci bagaimana Seungri secara pribadi memanggil PSK ke rumahnya sendiri pada 2015. Laporan itu merinci bagaimana Seungri tidak hanya mencari PSK untuk investor Jepang pada 2015, tetapi juga dicurigai menggunakan layanan PSK untuk dirinya sendiri.

Selama penyelidikan untuk tuduhan ini, Seungri dikatakan telah mengakui melakukan hubungan seks, tetapi menyatakan bahwa itu adalah pertemuan normal antara pria dan wanita, bukan menggunakan jasa PSK.

Surat perintah penangkapan Seungri saat ini membawa empat tuduhan. Di mana ada tiga tuduhan penggelapan sebelumnya, meminta pelacuran, dan melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan. Ada juga tuduhan terbaru, yakni pelacuran itu sendiri.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)