Lakukan Pembenahan, Perpustakaan Nasional Bagikan Penghargaan

Selasa, 23 Juli 2019 - 02:32 WIB
Lakukan Pembenahan,...
Lakukan Pembenahan, Perpustakaan Nasional Bagikan Penghargaan
A A A
JAKARTA - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia menandai kemajuan dan kemodernannya dengan memiliki gedung dan koleksi karya cetak yang dapat mengakomodasi masyarakat akan kebutuhan buku untuk studi maupun kebutuhan lainnya secara digital.

Sebagaimana diungkapkan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jaringan Informasi Perpusnas RI, Ofi Sofiana bahwa Perpusnas RI memiliki gedung baru berlantai 24 dengan koleksi karya yang sudah bisa diakses secara digital. "Di dalamnya tersimpan satu juta judul karya cetak dan karya rekam dalam berbagai bentuk," sambung Ofi dalam pernyataan resminya yang diterima SINDO di Jakarta, belum lama ini.

Tahun ini, Perpusnas juga memberikan apresiasi dengan menyerahkan penghargaan kepada para pihak yang berperan aktif dalam pelaksanaaan UU No 13/2018 yang menggantikan UU No 4/1990 yang isinya mewajibkan kepada setiap penerbit dan pengusaha rekaman untuk menyerahkan karyanya kepada Perpusnas.

Penghargaan pertama yang diserahkan kepada perseorangan diberi nama Anugerah Pustaka Nusantara. Penghargaan ini diberikan kepada Mira Arismunandar dan Djaduk Ferianto. Kedua, penghargaan untuk kelompok masyarakat yakni Anugerah Mitra Perpustakaan, diberikan kepada Museum Musik Indonesia dan ASIRI.

Mira Arismundar dan Djaduk Ferianto memperoleh penghargaan tersebut, karena keduanya dinilai melakukan revitalisasi atau mampu mempertahankan sebuah produk bangsa dan secara terus menerus giat menggaungkan dan menularkan kepada sekelilingnya.

Sedangkan Museum Musik Indonesia dan ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) mendapat penghargaan, karena kedua organisasi ini dinilai berperan seperti perpustakaan tapi tidak punya kewajiban sebagai perpustakaan. Keduanya dinilai turut mencerdaskan anak bangsa dan melestarikan karya budaya bangsa.

Dalam diskusi bertajuk "Menggali Kearifan Budaya" seusai penyerahan penghargaan, Mira merasa sangat berterima kasih kepada ayahandanya, Wiranto Arismunandar. Pasalnya, melalui ayahnya, Mira diperkenalkan pada dunia tari sejak dirinya masih kanak-kanak.

Mira merupakan pendiri dan penggerak Sanggar Seni Gema Citra Nusantara (GCN) yang kerap membawa tari tradisional Indonesia ke kompetisi tari dunia, dan selalu memenangkan penghargaan, baik untuk menduduki posisi utama maupun posisi tiga besar.

Pada kesempatan yang sama, Djaduk Ferianto mengkritik kenyataan yang ada di masyarakat bahwa koleksi lagu daerah yang terkenal dari masa ke masa tidak pernah berubah.

"Lagu daerah yang kita kenal dari dulu, ya lagu yang itu-itu saja. Lagu Ampar-Ampar dari Kalimantan atau Angin Mamiri dari Sulawesi. Padahal, lagu lain juga banyak. Dan rata-rata memiliki kedalaman makna, dan nasihat bijak," kata dia.

Oleh karena itu, Djaduk bukan hanya mengkritik tapi mengambil inisiatif untuk mengumpulkan lagu daerah kemudian direkam ulang dalam album Sesaji Nagari. "Beberapa lagu daerah saya kulik, dan saya aransemen ulang, dengan mendekati rasa yang disukai anak muda sekarang," ujarnya.

Sedangkan Hengky Herwanto dari MMI merasa terkejut dengan menerima Anugerah Mitra Perpustakaan. Dengan merendah, dia menyebutkan bahwa apa yang dilakukannya dalam MMI sebenarnya sederhana, yakni hanya menghimpun dan merawat karya rekam musik dari pemusik di Indonesia, sejak 2009.

"Kelebihan kami mungkin karena sebagian besar koleksi yang kami miliki, baik berbentuk kaset, CD atau plat merupakan sumbangan dari masyarakat. Ada sebagian kecil yang kami beli dari pasar loak," ungkap Hengki.

Sementara, Nico, yang mewakili ASIRI untuk menerima anugerah, mengatakan, selama ini kerjasama yang dijalani ASIRI dengan Perpusnas berlangsung sangat lancar. "Kami dibuatkan oleh Perpusnas International Standard Record Code (ISRC), di mana jika kita masuk ke dalam aplikasi, dan mengunduh lagu, maka secara otomatis lagu akan tersimpan di Perpusnas," katanya.

Singkatnya, menurut Nico, anggota ASIRI yang berjumlah lebih dari 80 perusanaan itu, tidak perlu repot untuk menyerahkan karya fisik rekaman ke Perpusnas. "Akses dari sistem memungkinkan untuk kita meng-upload content, dan ISRC langsung akan keluar. Kewajiban produser rekaman untuk menyerahkan karya rekamnya langsung sudah terlaksana," tukasnya.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1017 seconds (0.1#10.140)