Cermat Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak

Selasa, 10 Februari 2015 - 10:12 WIB
Cermat Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak
Cermat Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak
A A A
Angka kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia semakin meningkat, dari 49,9% pada 2001 menjadi 59,5% pada 2007. Konsumsi gula, garam, dan lemak menjadi pemicunya.

Beberapa penyakit tidak menular dan persentase penyebab kematian, antara lain hipertensi 31,7%, penyakit jantung 7,2%, kanker/tumor 4,3%, dan diabetes melitus 1,1%. Penyakit tidak menular juga menjadi penyebab utama kematian di DKI Jakarta. Berdasarkan informasi dari Surveilans Penyebab Kematian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, tiga penyakit utama kematian di DKI Jakarta baik pada 2013 maupun 2014 adalah hipertensi, diabetes melitus (DM), dan penyakit kardiovaskular (stroke, jantung).

Umumnya, penyakit tersebut terkait dengan konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih. Tingkat konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih masyarakat Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Sebanyak 26,2% penduduk Indonesia mengonsumsi garam berlebih, naik sejak 2009, yakni 24,5% dan lemak berlebih 40,7% naik sejak 2009 yakni 12,8%.[1] Padahal, anjuran batas konsumsi gula, garam, dan lemak yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan RI yaitu batas konsumsi gula per orang/hari adalah 50 gram (4 sendok makan), gula merupakan sumber karbohidrat sederhana.

Di dalam tubuh gula akan digunakan sebagai sumber energi dan berhubungan dengan peningkatan kadar gula darah, contoh makanan dan minuman yang mengandung gula seperti kue donat dan satu gelas minuman soda. Akibat konsumsi gula berlebih bisa menimbulkan penyakit diabetes melitus, obesitas dan meningkatnya kolesterol jahat.

Sementara untuk batas konsumsi garam per orang/hari adalah 2.000 miligram natrium/sodium atau 5 gram garam atau (1 sendok teh), di dalam tubuh, dalam jumlah sedikit garam dibutuhkan untuk mengatur kandungan air dalam jumlah yang berlebihan akan berisiko terjadinya hipertensi yang berakibat stroke.

Untuk lemak, batas konsumsi lemak per orang/hari adalah 67 gram (5 sendok makan minyak), lemak merupakan sumber nutrisi dan cadangan energi bagi tubuh. Lemak dapat berbentuk padat dan dapat berbentuk cair, dalam tubuh lemak juga membantu transportasi vitamin A, D, E, dan K.

Penyakit akibat konsumsi lemak berlebih adalah terjadinya penyakit jantung dan pembuluh darah serta kanker. Kepala Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Lily S Sulistyowati MM mengatakan, Kementerian Kesehatan menyadari pentingnya perluasan edukasi pengaturan konsumsi gula, garam, lemak, dan baca label makanan kemasan terutama melalui para dokter.

Para dokter memegang peranan penting bagi masyarakat, terutama melalui puskesmas yang mudah diakses bagi masyarakat. Edukasi kepada para dokter merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka kejadian penyakit tidak menular yang disebabkan oleh konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih.

“Kami berharap program edukasi ini dapat membantu masyarakat lebih bijak memilih makanan yang dikonsumsi,” katanya saat memberikan edukasi kepada para dokter di Dinas Kesehatan Provinsi DKI beberapa waktu lalu. Lily menambahkan, para pasien pada umumnya juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai takaran gula, garam, dan lemak yang seharusnya dikonsumsi, terutama ketika sudah terkena penyakit tidak menular.

Padahal, mengurangi asupan GGL dengan takaran yang benar disertai dengan diet seimbang, dapat mencegah penyakit yang diderita bertambah parah atau bahkan mempercepat proses pemulihan. “Dengan edukasi ini, kami harapkan para dokter yang tergabung dalam Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dapat menyampaikan pesan GGL kepada para pasien, baik sebagai tindakan pengobatan maupun sebagai upaya preventif,” lanjutnya.

Terkait tindakan mencermati konsumsi GGL, yang perlu juga dicermati adalah konsumsi makanan kemasan. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu edukasi mengenai cara pembacaan label kemasan. Masyarakat umumnya hanya memperhatikan label pada makanan kemasan terkait label halal (36,5%), waktu kedaluwarsa (34,9%), nama produk (20,6%), komposisi makanan 7,9%.

Padahal yang tak kalah pentingnya, yaitu membaca informasi nilai gizi (ING) yang ada di label makanan kemasan. Informasi pada label kemasan sekurangkurangnya berisi nama produk/nama pangan olahan, daftar bahan atau komposisi yang digunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, halal bagi yang dipersyaratkan,

tanggal, dan kode produksi, tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa, nomor pendaftaran, asal-usul bahan pangan tertentu, ING dan klaim. Zat gizi yang wajib dicantumkan meliputi energi total, lemak total, protein, karbohidrat total, dan natrium.

Iman firmansyah
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5464 seconds (0.1#10.140)