Hater Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengancaman

Jum'at, 03 Februari 2023 - 09:34 WIB
Billar, diungkap Sadrakh sampai saat ini masih ingin melanjutkan proses hukum tersebut. Sebab, pesinetron itu ingin memberikan efek jera kepada hater yang telah memberikan komentar buruk tentang dirinya dan keluarga.

"Sejauh ini yang saya dapatkan informasi masih tetap akan memproses ini secara ketentuan yang berlaku," ujar Sadrakh.

Selain itu, komentar para hater ini disebut Sadrakh juga sudah melewati batas. Karena itu, artis 27 tahun tersebut mantap untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Rizky Billar Jadikan Kasus KDRT Istrinya Bahan Guyonan, Sebut Nama sang Pedangdut Lesti Kebanting

Adapun laporan Rizky ini terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus ini, pelaku terancam dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!