Kronologi Roy Marten Dituding Terlibat Tambang Ilegal di Jambi

Selasa, 07 Februari 2023 - 18:29 WIB
"Sumbernya adalah akte notarisnya yang sudah berubah itu. Ketika kita usut ternyata notarisnya juga sudah mengakui bahwa dia juga melakukan kesalahan kalau dia mengatakan pak Herman hadir ketika rapat umum," ujar Roy.

"Padahal tidak pernah hadir, tidak pernah ada penjualan saham dan pengalihan saham," tandasnya.

Herman Trisna dikabarkan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi dan Bareskrim Mabes Polri. Dia melaporkan DC dan TK atas dugaan ilegal mining. Sementara, laporan Herman di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pemalsuan dokumen.

Baca Juga: Roy Marten Kenang Sosok Mendiang Rudy Salam: Dia Selalu Melindungi Saya

Adapun laporan polisi Herman Trisna terhadap DC dan TK teregister dalam nomer perkara LP/B/0400/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 21 Juli 2022.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!