Teddy Pardiyana Dapat Penangguhan Penahanan, Statusnya Kini Tahanan Kota

Sabtu, 11 Februari 2023 - 18:59 WIB
"Itu sistemnya penangguhan penahanan dari Rutan kembali ke tahanan kota. Itu beliau tidak diperbolehkan untuk keluar dari wilayah Kota Bandung," jelas Wati.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Resmi Ditahan Atas Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian, Ini Kata Kuasa Hukumnya



Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 19 Januari 2023.

Teddy dimejahijaukan oleh Rizky Febian lantaran dianggap tidak menepati janji untuk mengembalikan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak putra Sule tersebut. Adapun aset yang dimaksud adalah uang penjualan rumah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, serta perhiasan senilai Rp2 miliar.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!