Ahmad Dhani soal Polemik Royalti Lagu: Harus Ada Pembenahan di LMKN

Selasa, 18 April 2023 - 16:25 WIB
Musisi Ahmad Dhani berpendapat terkait polemik royalti seharusnya ada pembenahan soal regulasi pendistribusian yang dilakukan oleh LMKN. Foto/Instagram
JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani berpendapat terkait polemik royalti seharusnya ada pembenahan soal regulasi pendistribusian yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga menyinggung Event Organizer (EO) yang selama ini dianggap mengabaikan izin ke manajemen band-band tertentu. Ketika penyanyi profesional, hendak membawakan lagu-lagu dalam konser dihelatnya.

"Saya anggap serius adalah pembenahan di LMKN dan di EO," tegas Ahmad Dhani dikutip di Kanal YouTube dunia MANJI, Selasa (18/4/2023)

Meski begitu, Ahmad Dhani mengaku sebelumnya ada seorang menteri muda sempat membayar royalti lagu Dewa 19. Dalam penawarannya, nominal royalti senilai Rp10 juta per lagu.





"Jadi ada cerita menarik nih, suatu saat ada seorang EO, sekarang jadi menteri, barusan jadi menteri dan paling muda. Waktu itu dia ngundang Once, waktu pas aku bilang aku keluar dari WAMI, inget enggak?" jelas Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, musisi berkepala plontos itu mengatakan sebelum manggung, Menteri tersebut meminta Once membawakan lagu Dewa 19 sebanyak tiga buah. Maka dari itu, ia mengantongi uang senilai Rp30 juta untuk tiga lagu dibawakannya.

"Buktinya pak menteri nelepon gua, 'Mas aku mau ngundang Once, mau bayar mechanical rightnya, performing right', 'Ya udah, Rp10 juta satu lagu," jelasnya.

"Oh yaudah mau nyanyi berapa? Nyanyi 3? Ya udah 3'. Doi sendiri yang bayar Rp30 juta," sambungnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More