Ahmad Dhani soal Polemik Royalti Lagu: Harus Ada Pembenahan di LMKN

Selasa, 18 April 2023 - 16:25 WIB
Musisi Ahmad Dhani berpendapat terkait polemik royalti seharusnya ada pembenahan soal regulasi pendistribusian yang dilakukan oleh LMKN. Foto/Instagram
JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani berpendapat terkait polemik royalti seharusnya ada pembenahan soal regulasi pendistribusian yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga menyinggung Event Organizer (EO) yang selama ini dianggap mengabaikan izin ke manajemen band-band tertentu. Ketika penyanyi profesional, hendak membawakan lagu-lagu dalam konser dihelatnya.



"Saya anggap serius adalah pembenahan di LMKN dan di EO," tegas Ahmad Dhani dikutip di Kanal YouTube dunia MANJI, Selasa (18/4/2023)

Meski begitu, Ahmad Dhani mengaku sebelumnya ada seorang menteri muda sempat membayar royalti lagu Dewa 19. Dalam penawarannya, nominal royalti senilai Rp10 juta per lagu.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Daftar Musisi Indonesia yang Menginspirasinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!