Virgoun Buat Surat Pernyataan Telah Selingkuh, Akui Berhubungan Badan

Senin, 24 April 2023 - 16:02 WIB
Tak hanya hukum Islam, Virgoun juga menyatakan dirinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang ada di Indonesia. Yaitu sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan.

"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021. Dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi berbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam," kata Virgoun.



"Sesuai dengan surat An Nur ayat dua dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan," lanjutnya.

Surat tersebut juga menunjukan pernyataan Virgoun yang akan menceraikan Inaya dan memberikan nafkah sebesar Rp40 juta perbulan jika kembali berselingkuh. Termasuk memberikan hak asuh ketiga anaknya.

"Dan menceraikan istri saya, memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee Assyair Virgoun dan Terang Sharique Virgoun," jelas Virgoun.

Mengakhiri surat pernyataan tersebut, Virgoun tidak lupa menandatanganinya di atas materai. Di mana disaksikan oleh dua orang saksi. "Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan pihak manapun, Jakarta 22 Agustus 2022," tandasnya.

(dra)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More