Umi Yuni Ibu Alvin Faiz Diduga Bawa Kabur Uang Yayasan Az-Zikra Rp69 Miliar
Jum'at, 12 Mei 2023 - 12:13 WIB
JAKARTA - Umi Yuni , ibu Alvin Faiz diduga membawa kabur uang yayasan Az-Zikra sebesar Rp69 miliar. Sahabat Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristanto mengatakan saldo uang yayasan kini hanya tersisa beberapa juta.
Hanny pun mempertanyakan keberadaan uang yayasan Az-Zikra tersebut. Namun sayang, sampai saat ini, dirinya tidak pernah mendapatkan kejelasan baik dari Umi Yuni atau Alvin Faiz .
"Ada diduga nih uang Arifin wakaf Rp69 miliar yang saya dengar, yang saya tahu, saldonya tinggal Rp6.661.000," kata Hanny dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Jumat (12/5/2023).
"Nah itu kenapa uang wakaf ini? Kemana larinya? Siapa penerimanya?" sambungnya.
Karena itu, Hanny dan pengurus yayasan Az-Zikra lainnya akan melaporkan Umi Yuni dan Alvin ke Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor. Sebab, keduanya memberikan waktu untuk menunjukkan hasil audit dana dan tanah wakaf peninggalan Ustaz Arifin tersebut.
"Kalau ini nggak selesai juga, gugatan nanti bisa jadi saya masukkan. Saya akan bawa ini ke kejaksaan, ke pajak, saya akan bawa ini ke polisi," jelas Hanny.
"Karena mereka sudah saya kasih waktu dari bulan September. Ulama-ulama sudah memberi waktu sekian lama nggak dihargai," tambahnya.
Selain uang wakaf, tanah wakaf seluas 16.000 meter dikabarkan berusaha diubah menjadi tanah hibah dan menjadi milik per orangan oleh Umi Yuni dan Alvin Faiz.
Hanny mengaku memegang bukti kuat terkait upaya ibu dan anak tersebut untuk menjadikan tanah wakaf milik yayasan Az-Zikra menjadi pribadi.
"Jelas di media sosial yang bilang, 'Saya yang mengurus, saya yang mengusahakan, saya yang menjadikan wakaf jadi hibah'. Itu kan dia ngomong di media," tandasnya.
Hanny pun mempertanyakan keberadaan uang yayasan Az-Zikra tersebut. Namun sayang, sampai saat ini, dirinya tidak pernah mendapatkan kejelasan baik dari Umi Yuni atau Alvin Faiz .
"Ada diduga nih uang Arifin wakaf Rp69 miliar yang saya dengar, yang saya tahu, saldonya tinggal Rp6.661.000," kata Hanny dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Jumat (12/5/2023).
"Nah itu kenapa uang wakaf ini? Kemana larinya? Siapa penerimanya?" sambungnya.
Baca Juga
Karena itu, Hanny dan pengurus yayasan Az-Zikra lainnya akan melaporkan Umi Yuni dan Alvin ke Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor. Sebab, keduanya memberikan waktu untuk menunjukkan hasil audit dana dan tanah wakaf peninggalan Ustaz Arifin tersebut.
"Kalau ini nggak selesai juga, gugatan nanti bisa jadi saya masukkan. Saya akan bawa ini ke kejaksaan, ke pajak, saya akan bawa ini ke polisi," jelas Hanny.
"Karena mereka sudah saya kasih waktu dari bulan September. Ulama-ulama sudah memberi waktu sekian lama nggak dihargai," tambahnya.
Selain uang wakaf, tanah wakaf seluas 16.000 meter dikabarkan berusaha diubah menjadi tanah hibah dan menjadi milik per orangan oleh Umi Yuni dan Alvin Faiz.
Hanny mengaku memegang bukti kuat terkait upaya ibu dan anak tersebut untuk menjadikan tanah wakaf milik yayasan Az-Zikra menjadi pribadi.
"Jelas di media sosial yang bilang, 'Saya yang mengurus, saya yang mengusahakan, saya yang menjadikan wakaf jadi hibah'. Itu kan dia ngomong di media," tandasnya.
(dra)
tulis komentar anda