Yadi Hendriana Ingatkan Pegiat Medsos maupun Jurnalis untuk Pikirkan Dampak Konten yang Mereka Sajikan
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:30 WIB
"Kalau seandainya saja bukan karya jurnalistik, instrumen hukumnya itu pidana, ITE, non etik regulasi. Kalau bermain di social media, pasti kalau ada yang melaporkan bahwa itu hate speech, fitnah, hoax, dan lain lain, itu tidak ke Dewan Pers melainkan ke kepolisian. Masuknya ke KUHP atau ITE," terang Yadi.
Menghindari adanya pengaduan yang tak mengenakkan, Yadi kembali menegaskan pentingnya memikirkan dampak sebelum membuat hingga menyebarkan konten maupun berita.
Sebagai informasi, Okezone hari ini menggelar acara Goes to Campus yang diadakan di Universitas Bakrie, Jakarta Selatan. Selain dihadiri oleh Yadi Hendriana, ada pula narasumber lain yang tak kalah kompeten di bidangnya yaitu Wahyu Aji selaku CEO Good News From Indonesia.
Menghindari adanya pengaduan yang tak mengenakkan, Yadi kembali menegaskan pentingnya memikirkan dampak sebelum membuat hingga menyebarkan konten maupun berita.
Sebagai informasi, Okezone hari ini menggelar acara Goes to Campus yang diadakan di Universitas Bakrie, Jakarta Selatan. Selain dihadiri oleh Yadi Hendriana, ada pula narasumber lain yang tak kalah kompeten di bidangnya yaitu Wahyu Aji selaku CEO Good News From Indonesia.
(tsa)
Lihat Juga :