Tebak Juri IGT dan Raih Voucher Belanja Total Ratusan Ribu Rupiah dari MotionPay!

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:09 WIB
Tebak Juri IGT dan raih voucher belanja total ratusan ribu rupiah dari MotionPay. Foto/Dok MotionPay
JAKARTA - Indonesia’s Got Talent (IGT) musim ke-4 tengah berlangsung sejak Juni 2023 yang lalu dan kini telah memasuki babak seperempat final. Para kontestan kian menunjukkan kebolehannya untuk memikat hati keempat juri serta mendapatkan dukungan dari masyarakat.

“Bagi Anda penonton setia, tentunya sudah tidak asing lagi dengan para juri IGT yang selalu mendukung jalannya acara. Oleh karena itu, jangan lewatkan giveaway Tebak Juri IGT yang diselenggarakan oleh MotionPay untuk mendapatkan hadiah total ratusan ribu rupiah,” kataManaging Director Motion Technology Jessica Tanoesoedibjo.



Hadiah giveaway ini berupa voucher belanja yang akan dibagikan kepada 5 orang pemenang masing-masing senilai Rp 100 ribu. Para pemenang dapat memilih voucher belanja yang diinginkan, antara lain Alfamart, McDonald’s, dan Nanny’s Pavillon. Untuk mengikuti giveaway ini caranya sangat mudah, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:



1. Buka aplikasi MotionPay versi terbaru dan pilih banner giveaway Tebak Juri IGT

2. Isi pertanyaan dengan memilih jawaban yang benar

3. Lengkapi komentar dengan membagikan momen favorit jagoan Anda di IGT

Jangan ketinggalan, giveaway Tebak Juri IGT hanya berlangsung hingga 29 Juli 2023! Pemenang giveaway akan diumumkan pada 30 Juli 2023 melalui kanal resmi MotionPay yaitu website www.motionpay.id dan Instagram @motionpay.id. Para pemenang akan dihubungi oleh tim MotionPay melalui Whatsapp Chat resmi, Direct Message Instagram @motionpay.id, dan notifikasi aplikasi MotionPay. Download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay .



MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).
(wur)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More