Begini Cara Beri Pertolongan Pertama pada Orang Sesak Napas, Jangan Kasih Minuman

Sabtu, 02 September 2023 - 11:33 WIB
Langkah kedua, melonggarkan pakaian korban. Hal ini menjadi penting dilakukan karena biasanya kebanyakan orang yang membantu akan lupa dan berfokus kepada pemberian inhaler, padahal melakukan pelonggaran pakaian lebih penting karena dapat membantu korban untuk bernapas lebih leluasa tanpa adanya halangan.

Namun, dengan catatan dalam persetujuan korban atau memberi isyarat untuk izin terlebih dahulu saat ingin melonggarkan pakaian korban.

Langkah ketiga, bantu korban dengan memposisikannya setengah duduk sehingga korban akan memaksimalkan kapasitas paru-parunya dalam memudahkan bernapas.

“Jangan ditidurkan atau direbahkan. Itu malah bikin korban makin susah napasnya. Soalnya masih banyak nih yang beginiin korban. Posisi terlentang bikin kembang kempis paru-paru, hingga harus bersaing dengan tarikan gravitasi sehingga posisi setengah duduk lebih baik,” ucap Rizal Do.

Ketika korban sudah dalam posisi setengah duduk, saat inilah korban baru dapat diberikan inhaler untuk membantunya meringkan asmanya. Namun, apabila korban tidak memiliki atau tidak membawa inhaler langsung bawa korban ke UGD terdekat dalam keadaan tetap setengah duduk dengan memandu korban bernapas lebih rileks dan tidak terburu-buru, terus lakukan pendampingan hingga korban diambil alih oleh tenaga kesehatan.

Hal yang Dilarang saat Orang Mengalami Sesak Napas

Sesak napas biasanya ditandai adanya perubahan pola napas, peningkatan frekuensi pada sesak napas biasanya 20 kali per menit, dengan terlihat adanya bantuan otot penapasan, ekpirasinya memanjang dan lain-lain. Berikut cara yang perlu dilakukan:



1. Jangan beri wewangian atau aromaterapi karena gak semua orang suka, bahkan pada beberapa kondisi bisa memperburuk keadaan.

2. Jangan dikompres.

3. Jangan beri minum, redakan asma terlebih dahulu, baru korban dapat diberi minum.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More