Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Penipuan, Diduga Berikan Cek Kosong
Rabu, 20 September 2023 - 09:20 WIB
Baca Juga: Yadi Sembako Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan Rp198 Juta
"Memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di h -1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28, batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong dan tim dari mereka pun menjanjikan," tambahnya.
Adri pun telah dua kali melayangkan somasi. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil. Sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, pihaknya juga telah meminta pembayaran secara kekeluargaan.
Meski demikian, sampai saat ini Yadi Sembako belum juga melakukan pembayaran. Menurut Adri, pihaknya telah memberikan waktu selama satu bulan, hanya saja tidak ada kejelasan kapan pemilik nama asli Suryadi Ishaq itu akan membayar.
"Tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik hari ini, tidak ada niat baik. Secara kontekkan memang masih, cuma tidak ada kejelasan pembayaran. Alasannya ya banyak hal dan yang paling utama di sini memang yang bertanggung jawab adalah komisarisnya, yaitu Gus Anom," jelas Adri.
"Memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di h -1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28, batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong dan tim dari mereka pun menjanjikan," tambahnya.
Adri pun telah dua kali melayangkan somasi. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil. Sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum, pihaknya juga telah meminta pembayaran secara kekeluargaan.
Meski demikian, sampai saat ini Yadi Sembako belum juga melakukan pembayaran. Menurut Adri, pihaknya telah memberikan waktu selama satu bulan, hanya saja tidak ada kejelasan kapan pemilik nama asli Suryadi Ishaq itu akan membayar.
"Tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik hari ini, tidak ada niat baik. Secara kontekkan memang masih, cuma tidak ada kejelasan pembayaran. Alasannya ya banyak hal dan yang paling utama di sini memang yang bertanggung jawab adalah komisarisnya, yaitu Gus Anom," jelas Adri.
Lihat Juga :