Tersangka Kasus Penganiayaan Pacar dan Penistaan Institusi Polri, Leon Dozan Terancam Dipenjara 6 Tahun

Jum'at, 17 November 2023 - 14:14 WIB
Baca Juga: Akibat Cemburu Buta, Leon Dozan Menarik dan Memiting Kekasihnya dengan Tangan Kosong



"Terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri hari ini, kami juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Susatyo.

"Mungkin semuanya sudah melihat di TV, di media sosial bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," tambahnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!