Okie Agustina Resmi Jadi Janda, Gunawan Dwi Cahyo Wajib Beri Nafkah Anak Rp5 Juta per Bulan
Senin, 08 Januari 2024 - 18:31 WIB
JAKARTA - Okie Agustina resmi menjadi janda usai bercerai dengan Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat pada Senin 8 Januari 2024.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan diajukan Okie Agustina pada November 2023.
"Mengabulkan gugatan penggugat," bunyi poin pertama dalam putusan itu," bunyi amar putusan diterima MNC Portal Indonesia (MPI) Senin (8/1/2024).
Selain mengabulkan, majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Okie Agustina.
"Berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," bunyi amar putusan.
"Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada Penggugat," tambah bunyi putusan itu
Dalam putusan itu, terdapat pula besaran nafkah yang wajib diberikan Gunawan terhadap buah hatinya ialah Rp5 juta per bulan.
Bukan cuma itu, majelis hakim juga mengabulkan rumah yang terletak di Bogor, Jawa Barat, disepakati sebagai milik Okie. Ditetapkan rumah itu bakal ditempati Okie dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan diajukan Okie Agustina pada November 2023.
Baca Juga
"Mengabulkan gugatan penggugat," bunyi poin pertama dalam putusan itu," bunyi amar putusan diterima MNC Portal Indonesia (MPI) Senin (8/1/2024).
Selain mengabulkan, majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Okie Agustina.
"Berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," bunyi amar putusan.
"Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada Penggugat," tambah bunyi putusan itu
Dalam putusan itu, terdapat pula besaran nafkah yang wajib diberikan Gunawan terhadap buah hatinya ialah Rp5 juta per bulan.
Bukan cuma itu, majelis hakim juga mengabulkan rumah yang terletak di Bogor, Jawa Barat, disepakati sebagai milik Okie. Ditetapkan rumah itu bakal ditempati Okie dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.
tulis komentar anda