Okie Agustina Resmi Jadi Janda, Gunawan Dwi Cahyo Wajib Beri Nafkah Anak Rp5 Juta per Bulan

Senin, 08 Januari 2024 - 18:31 WIB
"Harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat," tutup bunyi putusan.



Sebagai informasi, Okie Agustina melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat pada tanggal 10 November 2023 dengan teregister nomor perkara 1486/Pdt.G/2023/PA_BGR.

Selama pernikahan, keduanya dikaruniai seorang anak berjenis kelamin laki-laki diberi nama Miro Materazzi.
(tdy)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More