Okie Agustina Resmi Jadi Janda, Gunawan Dwi Cahyo Wajib Beri Nafkah Anak Rp5 Juta per Bulan

Senin, 08 Januari 2024 - 18:31 WIB
Selain mengabulkan, majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Okie Agustina.

"Berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," bunyi amar putusan.

"Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada Penggugat," tambah bunyi putusan itu

Dalam putusan itu, terdapat pula besaran nafkah yang wajib diberikan Gunawan terhadap buah hatinya ialah Rp5 juta per bulan.

Bukan cuma itu, majelis hakim juga mengabulkan rumah yang terletak di Bogor, Jawa Barat, disepakati sebagai milik Okie. Ditetapkan rumah itu bakal ditempati Okie dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!