idsMED Ajak Masyarakat untuk Sadar Pentingnya Memilih Produk Alat Kesehatan Asli dan Legal
Rabu, 17 Januari 2024 - 07:00 WIB
"Kami juga akan menimbang dan menginvestigasi apakah ada unsur kesengajaan atau tidak hingga bekerja sama dengan instansi lain seperti Kepolisian untuk menindak tegas para pelaku distribusi alat kesehatan ilegal,” ujar Eka Purnamasari.
Sudaryatmo, SH selaku Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menambahkan, jika dibandingkan dengan pelaporan konsumen di Hongkong dan Singapura, jumlah laporan konsumen Indonesia terkait alat kesehatan maupun laporan medis lainnya masih sangat jauh.
"Hal ini menjadi sebuah temuan menarik di mana kami menduga erat kaitannya dengan complain habit masyarakat Indonesia. Padahal dari sudut pandang YLKI sangat penting bagi konsumen untuk memahami legalitas dari produk alat kesehatan. Jika menggunakan alat kesehatan yang ilegal artinya tidak memungkinkan adanya perlindungan konsumen yang bisa kami berikan," terangnya.
Produk Rejuran yang asli hanya dapat diperoleh dari idsMED. idsMED telah bersertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) dan ISO 13485:2016 yang menjamin setiap produk Rejuran yang didistribusikan dilakukan dengan cara yang aman, benar, dan tepat untuk menjaga kualitas serta keamanan produk hingga sampai ke tangan pasien/masyarakat umum pengguna Rejuran.
“idsMED menghimbau untuk segera memberhentikan pemasaran, iklan, promosi, endorsement, dan penjualan Rejuran tanpa persetujuan dari idsMED. Kami secara tegas akan menempuh jalur hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran produk Rejuran ilegal, termasuk mengambil upaya hukum perdata, upaya hukum pidana, dan upaya hukum lain untuk melindungi hak idsMED,” tutup Hervana Wahyu Prihatmaka.
Lihat Juga: Liliana Tanoesoedibjo Gembira MNC Peduli Bangkitkan Kembali Semangat Beraktivitas Orang Berkebutuhan Khusus
Sudaryatmo, SH selaku Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menambahkan, jika dibandingkan dengan pelaporan konsumen di Hongkong dan Singapura, jumlah laporan konsumen Indonesia terkait alat kesehatan maupun laporan medis lainnya masih sangat jauh.
"Hal ini menjadi sebuah temuan menarik di mana kami menduga erat kaitannya dengan complain habit masyarakat Indonesia. Padahal dari sudut pandang YLKI sangat penting bagi konsumen untuk memahami legalitas dari produk alat kesehatan. Jika menggunakan alat kesehatan yang ilegal artinya tidak memungkinkan adanya perlindungan konsumen yang bisa kami berikan," terangnya.
Produk Rejuran yang asli hanya dapat diperoleh dari idsMED. idsMED telah bersertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) dan ISO 13485:2016 yang menjamin setiap produk Rejuran yang didistribusikan dilakukan dengan cara yang aman, benar, dan tepat untuk menjaga kualitas serta keamanan produk hingga sampai ke tangan pasien/masyarakat umum pengguna Rejuran.
“idsMED menghimbau untuk segera memberhentikan pemasaran, iklan, promosi, endorsement, dan penjualan Rejuran tanpa persetujuan dari idsMED. Kami secara tegas akan menempuh jalur hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran produk Rejuran ilegal, termasuk mengambil upaya hukum perdata, upaya hukum pidana, dan upaya hukum lain untuk melindungi hak idsMED,” tutup Hervana Wahyu Prihatmaka.
Lihat Juga: Liliana Tanoesoedibjo Gembira MNC Peduli Bangkitkan Kembali Semangat Beraktivitas Orang Berkebutuhan Khusus
(tsa)
tulis komentar anda