Mayoritas Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024 Disertai dengan Komorbid
Minggu, 18 Februari 2024 - 13:00 WIB
Kasus kematian petugas KPPS di pemilu 2024 terjadi pada mereka yang mempunyai komorbid atau penyakit bawaan. Hal ini berdasarkan data yang dirilis Kemenkes. Foto/Antara
JAKARTA - Kasus kematian petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di pemilihan umum (Pemilu) 2024 terjadi pada mereka yang mempunyai komorbid atau penyakit bawaan. Hal ini berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kemenkes mengumumkan sebanyak 57 petugas KPPS meninggal dunia di pemilu 2024. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 27 kasus.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membagikan data terkait dengan penyebab dari kematian 57 kasus tersebut. Dilaporkan hampir sebagian kasus meninggalnya petugas pemilu ini karena penyakit komorbid, seperti jantung, hipertensi, dan diabetes.
Bahkan Kemenkes juga melaporkan bahwa penyebab tertinggi dari kematian 57 petugas KPPS tersebut karena mengidap penyakit jantung dengan sebanyak 13 kasus kematian.
Kemenkes mengumumkan sebanyak 57 petugas KPPS meninggal dunia di pemilu 2024. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 27 kasus.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membagikan data terkait dengan penyebab dari kematian 57 kasus tersebut. Dilaporkan hampir sebagian kasus meninggalnya petugas pemilu ini karena penyakit komorbid, seperti jantung, hipertensi, dan diabetes.
Bahkan Kemenkes juga melaporkan bahwa penyebab tertinggi dari kematian 57 petugas KPPS tersebut karena mengidap penyakit jantung dengan sebanyak 13 kasus kematian.
Lihat Juga :