Selain Korupsi, Suami Sandra Dewi juga Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
Kamis, 04 April 2024 - 14:11 WIB
Harvey Moeis menjadi tersangka korupsi timah. Suami Sandra Dewi itu juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Foto/Instagram.
JAKARTA - Harvey Moeis tidak saja menjadi tersangka kasus korupsi Timah senilai Rp271 triliun, suami Sandra Dewi itu juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan itu dilakukan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) setelah melakukan penggeledahan rumah mewah dan pemblokiran sejumlah rekening milik Harvey Moeis .
Baca Juga: Sandra Dewi Dicecar soal Pemblokiran Sejumlah Rekening Harvey Moeis
"Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, untuk HM," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Penetapan itu dilakukan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) setelah melakukan penggeledahan rumah mewah dan pemblokiran sejumlah rekening milik Harvey Moeis .
Baca Juga: Sandra Dewi Dicecar soal Pemblokiran Sejumlah Rekening Harvey Moeis
"Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, untuk HM," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Lihat Juga :