Kronologi Penangkapan Rio Reifan, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ekstasi

Minggu, 28 April 2024 - 22:53 WIB
AKBP Indrawienny menjelaskan bahwa Rio Reifan ditangkap tidak sedang bersama orang lain. "(Pada saat ditangkap dengan siapa) sendiri tidak bersama siapa pun," ujar Indrawienny.

Lebih lanjut, AKBP Indrawienny mengatakan bahwa penangkapan Rio Reifan merupakan adanya informasi dari masyarakat. Alhasil membuat polisi langsung mengamankan artis yang ditangkap kelima kalinya.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami dalami kebetulan pada saat kami melakukan penangkapan ternyata itu adalah saudara RR," ujar dia.

Berdasarkan catatan, Rio Reifan diketahui pernah ditangkap dan ditahan buntut kasus penyalahgunaan narkotika, pertama kali ditangkap pada 2015 dan divonis 14 bulan penjara.

Setahun bebas, Rio kembali ditangkap polisi karena menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!