2 Produser Pick Me Trip in Bali Dideportasi, Sandiaga Tepis Beri Denda Rp1 Miliar
Senin, 29 April 2024 - 15:30 WIB
Baca Juga
Seperti diketahui, dua warga negara Korea Selatan berinisial YJC dan NJ dideportasi ke negara asalnya dari Bali karena melanggar izin tinggal. Keduanya adalah produser reality show My Way Package Season 2: Pick Me Trip in Bali yang membawa sejumlah artis.
Mulai dari Hyoyeon Gils Generation, Dita Karang Secret Number, Bomi Yoon Apink, hingga mantan member O.I serta kru untuk syuting di Bali. YJC dan NJ dideportasi menyusul Dita Karang dan lainnya lebih awal dipulangkan ke Korea Selatan.
YJC dan NJ kemudian terbukti melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi keduanya serta memasukkan nama mereka ke dalam daftar rekomendasi penangkalan.
YJC dan NJ terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dengan tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Lihat Juga: Donald Trump Diprediksi Tidak Deportasi Pangeran Harry demi Jaga Hubungan dengan Keluarga Kerajaan
(dra)
tulis komentar anda