2 Produser Pick Me Trip in Bali Dideportasi, Sandiaga Tepis Beri Denda Rp1 Miliar

Senin, 29 April 2024 - 15:30 WIB
"Seandainya terjadi seperti yang kemarin ini, perlu kita sampaikan pesan kita sangat welcome. Tapi mohon disesuaikan dengan peraturan Undang-undangan kita. Termasuk peraturan imigrasi yang berlaku," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Sandiaga membantah kabar yang menyebut bahwa produser Pick Me Trip in Bali yang dideportasi tersebut dikenakan denda hingga Rp1 miliar. Menurutnya, mereka hanya dikenakan sanksi administrasi.

"Atas informasi dari pak Kadis, tidak dilakukan (Denda Rp1 miliar) karena itu memang potensi untuk hukuman terberatnya kan," jelas Sandiaga.

"Tapi setelah ditangani dengan pendekatan yang sangat humanis, dan sangat tentunya memberikan ruang kerja sama ke depan, jadi kita hanya memberikan sanksi administrasi," tandasnya.

Baca Juga: Sandiaga Sebut Festival Rimpu Mantika Perkenalkan Kekayaan Budaya dan Pariwisata Bima

Seperti diketahui, dua warga negara Korea Selatan berinisial YJC dan NJ dideportasi ke negara asalnya dari Bali karena melanggar izin tinggal. Keduanya adalah produser reality show My Way Package Season 2: Pick Me Trip in Bali yang membawa sejumlah artis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!