Perjanjian Pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Jadi Sorotan, Kejagung Telusuri Pemisahan Harta

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:31 WIB
Perjanjian pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi sorotan usai terbongkar kasus korupsi timah. Foto/ Instagram
JAKARTA - Perjanjian pranikah Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi sorotan usai terbongkar kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun akan melakukan penelusuran mengenai pemisahan harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, termasuk aset-aset milik Harvey Moeis.



Baca Juga: Sandra Dewi Irit Bicara usai Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Harvey Moeis

Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan RI menjelaskan terkait perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

"Penelusuran meliputi dimilik tersangka HM masih kita uji kebenarannya, termasuk juga kita mendalami sejauh mana perjanjian pranikah dengan istri tersangka ini," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!