Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:04 WIB
Baca Juga: Diciduk Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Depresi hingga Dilarikan ke RSKO

Penangkapan Epy, dan Yogi, dijelaskan Syahduddi berawal dari laporan masyarakat akan penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil penyelidikan di lokasi tersebut didapatkan informasi bahwa pelaku berinisial YG (Yogi Gamblez) tinggal di apartemen Kalibata City. Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan

terhadap unit apartemen saudara YG," jelasnya.

Dari lokasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 4,18 gram. Barang haram tersebut kedapatan disimpan di dalam botol kaca.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!