Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:04 WIB
Baca Juga: Diciduk Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Depresi hingga Dilarikan ke RSKO
Penangkapan Epy, dan Yogi, dijelaskan Syahduddi berawal dari laporan masyarakat akan penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil penyelidikan di lokasi tersebut didapatkan informasi bahwa pelaku berinisial YG (Yogi Gamblez) tinggal di apartemen Kalibata City. Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan
terhadap unit apartemen saudara YG," jelasnya.
Dari lokasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 4,18 gram. Barang haram tersebut kedapatan disimpan di dalam botol kaca.
Penangkapan Epy, dan Yogi, dijelaskan Syahduddi berawal dari laporan masyarakat akan penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil penyelidikan di lokasi tersebut didapatkan informasi bahwa pelaku berinisial YG (Yogi Gamblez) tinggal di apartemen Kalibata City. Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan
terhadap unit apartemen saudara YG," jelasnya.
Dari lokasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 4,18 gram. Barang haram tersebut kedapatan disimpan di dalam botol kaca.
Lihat Juga :