Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Disebut Sewa Jet Pribadi, Bukan Beli
Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:45 WIB
"Aset yang disita sampai saat ini ada kendaraan ya. Ya kendaraan lah. Ada beberapa aset yang sudah disita. Nanti tanya ke Kejaksaan Agung saja, aset-aset apa yang sudah disita," ujarnya.
"Tim penyidik saat ini sedang meneliti dengan cermat, aset-aset mana yang didapat dari upaya bu Sandra sendiri, dan mana yang memang pemberian dari pak Harvey Moeis," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada Rabu, 27 Maret 2024.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari Rabu, 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024. Penahanan Harvey kemudian diperpanjang.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda