21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juni 2024

Selasa, 04 Juni 2024 - 10:00 WIB
Ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Juni 2024. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang mengganti sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Foto/dok SINDOnews
JAKARTA - Ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Juni 2024. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang mengganti sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

Sistem KRIS ini berlaku di semua rumah sakit selambatnya Juni 2025. Dengan menerapkan KRIS, sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak berlaku lagi.



Ini artinya, semua peserta BPJS Kesehatan akan merasakan manfaat yang sama. Di mana tidak didasari besaran iuran bulanan seperti sebelumnya.

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juni 2024



Berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Juni 2024 dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Alasan Ikang Fawzi Ikut Antre BPJS Kesehatan di Tangerang Selatan: Saya Artis tetapi Rakyat juga

1. Perawatan dengan tujuan untuk estetika dan kecantikan, seperti operasi plastik.

2. Penyakit setara wabah atau yang dianggap kejadian luar biasa.

3. Perawatan meratakan gigi, atau biasa disebut ortodonti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!