21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juni 2024
Selasa, 04 Juni 2024 - 10:00 WIB
JAKARTA - Ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Juni 2024. Ini menyusul kebijakan pemerintah yang mengganti sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.
Sistem KRIS ini berlaku di semua rumah sakit selambatnya Juni 2025. Dengan menerapkan KRIS, sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak berlaku lagi.
Ini artinya, semua peserta BPJS Kesehatan akan merasakan manfaat yang sama. Di mana tidak didasari besaran iuran bulanan seperti sebelumnya.
Berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Juni 2024 dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (4/6/2024).
1. Perawatan dengan tujuan untuk estetika dan kecantikan, seperti operasi plastik.
2. Penyakit setara wabah atau yang dianggap kejadian luar biasa.
3. Perawatan meratakan gigi, atau biasa disebut ortodonti.
Sistem KRIS ini berlaku di semua rumah sakit selambatnya Juni 2025. Dengan menerapkan KRIS, sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak berlaku lagi.
Ini artinya, semua peserta BPJS Kesehatan akan merasakan manfaat yang sama. Di mana tidak didasari besaran iuran bulanan seperti sebelumnya.
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juni 2024
Berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mulai Juni 2024 dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga
1. Perawatan dengan tujuan untuk estetika dan kecantikan, seperti operasi plastik.
2. Penyakit setara wabah atau yang dianggap kejadian luar biasa.
3. Perawatan meratakan gigi, atau biasa disebut ortodonti.
tulis komentar anda