Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:40 WIB


Atas dugaan pelanggaran hak cipta ini, Minola menyebut bahwa penyanyi 37 tahun tersebut terancam denda Rp1,5 miliar dan pidana 5 tahun.

“Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp500 juta. Jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan,” tandasnya.

Hingga saat ini, Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Bareskrim Polri pun masih menyelidiki kasus tersebut.
(dra)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More