Kebutuhan Meningkat, Indonesia Masih Impor Albumin dari Luar Negeri
Kamis, 04 Juli 2024 - 17:45 WIB
JAKARTA - Albumin merupakan jenis obat untuk mengobati atau mencegah syok pada pasien dengan luka parah, sakit parah, sepsis, pasien penyakit hati yang berat, pendarahan, operasi, atau terbakar.
Pada kondisi tersebut, pemberian infus albumin diperlukan untuk meningkatkan kadar albumin di dalam darah. Sehingga keseimbangan cairan di dalam tubuh akan membaik dan pasien bisa pulih.
Selain itu, albumin diberikan sebagai pengobatan gagal hati akut, penyakit kuning pada bayi baru lahir (hiperbilirubinemia neonatal), atau pasien sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS).
Kebutuhan albumin sebagai salah satu produk obat derivat plasma di Indonesia terus meningkat. Dari sekitar 464 ribu vial di tahun 2019 menjadi 781 ribu vial di tahun 2023, di mana untuk memproduksinya diperlukan sekitar 650 ribu liter plasma.
Sayang, menurut Direktur RSUP Fatmawati Dr. Mohammad Syahril, produksi albumin Indonesia itu masih mengimpor dari luar negeri. Padahal kebutuhannya tinggi. Diharapkan Indonesia bisa memproduksi secara mandiri.
"Produksi albumin lokal sangat penting mengingat saat ini Indonesia masih mengimpor albumin dari luar negeri. Produksi albumin lokal melalui CPOB UPD RS dapat membantu mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan ketahanan kesehatan nasional,” kata Dr. Mohammad Syahril dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2024).
Syahril menambahkan, dengan sertifikasi CPOB yang kini dimiliki oleh UPD RSUP Fatmawati, diharapkan produksi albumin lokal akan terjamin aman dan bermutu.
“Dengan sertifikasi CPOB, RSUP Fatmawati dapat meningkatkan layanannya, yakni memproduksi dan memisahkan plasma yang akan diolah lebih lanjut menjadi albumin,” jelasnya.
Syahril berharap, UPD RS Fatmawati dapat terus meningkatkan produksinya. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal RSUP Fatmawati, tetapi juga dapat bekerja sama dengan rumah sakit lain dalam memenuhi kebutuhan darah dan bekerja sama dengan perusahaan untuk memproduksi plasma yang diolah menjadi albumin.
Pada kondisi tersebut, pemberian infus albumin diperlukan untuk meningkatkan kadar albumin di dalam darah. Sehingga keseimbangan cairan di dalam tubuh akan membaik dan pasien bisa pulih.
Selain itu, albumin diberikan sebagai pengobatan gagal hati akut, penyakit kuning pada bayi baru lahir (hiperbilirubinemia neonatal), atau pasien sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS).
Kebutuhan albumin sebagai salah satu produk obat derivat plasma di Indonesia terus meningkat. Dari sekitar 464 ribu vial di tahun 2019 menjadi 781 ribu vial di tahun 2023, di mana untuk memproduksinya diperlukan sekitar 650 ribu liter plasma.
Sayang, menurut Direktur RSUP Fatmawati Dr. Mohammad Syahril, produksi albumin Indonesia itu masih mengimpor dari luar negeri. Padahal kebutuhannya tinggi. Diharapkan Indonesia bisa memproduksi secara mandiri.
"Produksi albumin lokal sangat penting mengingat saat ini Indonesia masih mengimpor albumin dari luar negeri. Produksi albumin lokal melalui CPOB UPD RS dapat membantu mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan ketahanan kesehatan nasional,” kata Dr. Mohammad Syahril dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2024).
Syahril menambahkan, dengan sertifikasi CPOB yang kini dimiliki oleh UPD RSUP Fatmawati, diharapkan produksi albumin lokal akan terjamin aman dan bermutu.
“Dengan sertifikasi CPOB, RSUP Fatmawati dapat meningkatkan layanannya, yakni memproduksi dan memisahkan plasma yang akan diolah lebih lanjut menjadi albumin,” jelasnya.
Syahril berharap, UPD RS Fatmawati dapat terus meningkatkan produksinya. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal RSUP Fatmawati, tetapi juga dapat bekerja sama dengan rumah sakit lain dalam memenuhi kebutuhan darah dan bekerja sama dengan perusahaan untuk memproduksi plasma yang diolah menjadi albumin.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda