Kebutuhan Meningkat, Indonesia Masih Impor Albumin dari Luar Negeri

Kamis, 04 Juli 2024 - 17:45 WIB
Produksi albumin Indonesia masih mengimpor dari luar negeri. Padahal kebutuhannya tinggi. Foto/Ilustrasi/iStock
JAKARTA - Albumin merupakan jenis obat untuk mengobati atau mencegah syok pada pasien dengan luka parah, sakit parah, sepsis, pasien penyakit hati yang berat, pendarahan, operasi, atau terbakar.

Pada kondisi tersebut, pemberian infus albumin diperlukan untuk meningkatkan kadar albumin di dalam darah. Sehingga keseimbangan cairan di dalam tubuh akan membaik dan pasien bisa pulih.



Selain itu, albumin diberikan sebagai pengobatan gagal hati akut, penyakit kuning pada bayi baru lahir (hiperbilirubinemia neonatal), atau pasien sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS).

Baca Juga: 5 Waktu Terlarang Minum Kopi, Jangan Asal Konsumsi



Kebutuhan albumin sebagai salah satu produk obat derivat plasma di Indonesia terus meningkat. Dari sekitar 464 ribu vial di tahun 2019 menjadi 781 ribu vial di tahun 2023, di mana untuk memproduksinya diperlukan sekitar 650 ribu liter plasma.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!