Ruben Onsu Diminta Serahkan Alamat Baru Sarwendah untuk Kelancaran Sidang Cerai

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:20 WIB
Setelah alamat Sarwendah diketahui, Tumpanuli mengungkap bahwa pasangan yang menikah pada 2013 itu bisa menjalani sidang cerai dengan agenda mediasi. Menurutnya, mediasi wajib dijalani oleh Ruben dan Sarwendah meski keduanya sepakat untuk bercerai.

"Mediasi dilakukan ketika keduanya lengkap dulu. Mediasi ini wajib," ujarnya.



Di sisi lain, karena alamat rumah Sarwendah yang salah, sidang cerai mereka pun jadi berlarut-larut.

Padahal, Ruben sendiri ingin proses cerai dapat segera selesai. Bahkan ia juga menolak agenda mediasi karena ayah Betrand Peto Putra Onsu itu memang ingin bercerai dengan Sarwendah.

"Mediasi sepertinya sudah tidak ada. Kami mengajukan gugatan (gugatan cerai) ini kan memang untuk berpisah," kata kuasa hukum Ruben, Raga Ginting beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu tengah berada diujung tanduk. Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2024. Dalam gugatannya, presenter 40 tahun itu tidak menuntut harta gono-gini dan hak asuh anak.

(dra)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More