Kemenkes Kembali Gelar Imunasi Polio Massal untuk Cegah Potensi KLB pada 23 Juli
Minggu, 21 Juli 2024 - 03:03 WIB
Lantas seberapa ‘urgent’ pemberian imunisasi pada PIN polio ini?
Pemberian imunisasi pada PIN polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap. Sasaran PIN polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima menjelaskan, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan.
“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2, dan OPV 3,” beber dr. Prima.
“Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2,” lanjutnya.
Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio. Cakupan imunisasi polio, baik tetes maupun suntik, harus mencapai 95% dan merata di suatu wilayah untuk membentuk kekebalan kelompok. Hal ini untuk mencegah virus polio menyebar luas serta memicu munculnya kasus polio berisiko.
“Apabila cakupan imunisasi polio di suatu wilayah rendah selama beberapa tahun maka kekebalan kelompok di wilayah tersebut tidak terbentuk serta banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio sehingga berisiko munculnya kembali kasus polio,” papar dr. Prima.
Kemenkes telah melakukan upaya pemetaan polio di Indonesia. Kemenkes juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Imunisasi Nasional (KIN), Komite Ahli Surveilans PD3I, WHO, dan Unicef. Tujuannya untuk melaksanakan pemberian imunisasi tambahan, salah satunya melalui PIN polio untuk menanggulangi KLB serta menggunakan vaksin polio tetes novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) yang khusus digunakan untuk merespons KLB polio tipe 2.
Pemberian imunisasi pada PIN polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap. Sasaran PIN polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima menjelaskan, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang telah dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio dengan suntikan.
“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2, dan OPV 3,” beber dr. Prima.
“Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2,” lanjutnya.
Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio. Cakupan imunisasi polio, baik tetes maupun suntik, harus mencapai 95% dan merata di suatu wilayah untuk membentuk kekebalan kelompok. Hal ini untuk mencegah virus polio menyebar luas serta memicu munculnya kasus polio berisiko.
“Apabila cakupan imunisasi polio di suatu wilayah rendah selama beberapa tahun maka kekebalan kelompok di wilayah tersebut tidak terbentuk serta banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio sehingga berisiko munculnya kembali kasus polio,” papar dr. Prima.
Kemenkes telah melakukan upaya pemetaan polio di Indonesia. Kemenkes juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Imunisasi Nasional (KIN), Komite Ahli Surveilans PD3I, WHO, dan Unicef. Tujuannya untuk melaksanakan pemberian imunisasi tambahan, salah satunya melalui PIN polio untuk menanggulangi KLB serta menggunakan vaksin polio tetes novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) yang khusus digunakan untuk merespons KLB polio tipe 2.
Lihat Juga :
tulis komentar anda