Usai Demo di Gedung DPR, Reza Rahadian Lanjut Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana Negara
Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:37 WIB
Sebagai informasi, Reza Rahadian turut menghadiri aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) siang. Reza menilai, putusan MK seharusnya diterima dan dijalankan oleh DPR RI.
"Ini harusnya bukan hanya ditunda (sidangnya), tapi keputusan MK yang kita terima. Bahwa kita (harus) mengamini dan menganggap MK lembaga yang perlu dihormati," ujar Reza pada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Dia menilai, saat ini sidang paripurna di DPR soal RUU Pilkada ditunda, hanya saja diharapkan tak hanya menjadi momen belaka dan didiamkan oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, DPR RI seharusnya tak hanya menunda sidang, tapi juga menjalankan putusan MK tersebut.
"Itu memberikan indikasi bahwa memang tidak baik-baik saja. Ini keputusan yang salah yang akan diambil, kalau ini diketok palu. Jangan sampai ini hanya sebuah momen, di mana kita berhenti seolah-olah nanti semuanya kembali dan sidangnya dimulai kembali. Terus seolah-olah situasinya baik-baik saja," tuturnya.
Adapun Putusan MK soal ambang batas Pilkada, tambah Reza, sejatinya dinilai telah mengembalikan wajah MK.
"Keputusan MK ini sangat noble, mengembalikan wajah MK, mengembalikan citra MK, juga kembali pada nilai-nilai konstitusional," katanya.
"Ini harusnya bukan hanya ditunda (sidangnya), tapi keputusan MK yang kita terima. Bahwa kita (harus) mengamini dan menganggap MK lembaga yang perlu dihormati," ujar Reza pada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Dia menilai, saat ini sidang paripurna di DPR soal RUU Pilkada ditunda, hanya saja diharapkan tak hanya menjadi momen belaka dan didiamkan oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, DPR RI seharusnya tak hanya menunda sidang, tapi juga menjalankan putusan MK tersebut.
"Itu memberikan indikasi bahwa memang tidak baik-baik saja. Ini keputusan yang salah yang akan diambil, kalau ini diketok palu. Jangan sampai ini hanya sebuah momen, di mana kita berhenti seolah-olah nanti semuanya kembali dan sidangnya dimulai kembali. Terus seolah-olah situasinya baik-baik saja," tuturnya.
Adapun Putusan MK soal ambang batas Pilkada, tambah Reza, sejatinya dinilai telah mengembalikan wajah MK.
"Keputusan MK ini sangat noble, mengembalikan wajah MK, mengembalikan citra MK, juga kembali pada nilai-nilai konstitusional," katanya.
(tsa)
tulis komentar anda