Waspada 5 Skema Penipuan Cicilan yang Harus Anda Waspadai

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 16:30 WIB
Modus lainnya adalah aplikasi cicilan palsu yang dibuat mirip seperti aplikasi cicilan resmi. Penipu akan membuat aplikasi tiruan yang tampak mirip dengan aplikasi cicilan resmi. Hanya saja aplikasi ini tidak bisa langsung diunduh dari App Store maupun Play Store dan disodorkan langsung lewat link tertentu.

Agar tidak menjadi korban, Anda perlu selektif dalam mengklik tautan atau link yang mencurigakan. Apalagi jika dikirimkan file berupa APK atau file aplikasi yang tidak diunduh dari jalur resmi seperti Play Store maupun App Store. Pasalnya jika Anda mengunduh aplikasi tersebut dikhawatirkan saat itu sudah terjadi akses masuk ke data-data pribadi Anda yang bisa disalahgunakan.

3. Modus cicilan instan tanpa pengecekan layak

Tidak sedikit modus cicilan instan yang menjanjikan proses persetujuan yang cepat tanpa pengecekan yang layak. Hal seperti ini perlu diwaspadai karena Fintech yang resmi seperti Kredivo saja setidaknya memerlukan waktu verifikasi dan persetujuan dalam waktu 24 jam. Artinya tidak ada proses yang serba instan dilakukan semudah membalikkan telapak tangan.

Penipuan ini biasanya menargetkan mereka yang memerlukan dana cepat dan cenderung tidak memperhatikan detail syarat dan ketentuan. Oleh karena itu, agar tidak terjebak dengan modus seperti ini, pastikan dulu platform terdaftar di OJK dan jangan sembarangan unduh aplikasi selain dari App Store ataupun Play Store.

4. Penipuan cicilan menggunakan data pribadi

Hati-hati jika Anda berurusan dengan cicilan yang diminta mengisi data secara online dari situs web yang tidak jelas. Pastikan lagi bahwa situsnya sudah menggunakan SSL atau menerapkan https di depan alamat situsnya sehingga data-data Anda sudah terenkripsi dan tidak mudah dicuri.

Penipuan jenis ini biasanya memerlukan data-data peribadi yang sensitif agar penipu nantinya bisa mengakses rekening bahkan kartu kredit yang Anda miliki. Ujung-ujungnya Anda diminta untuk mengirimkan PIN atau OTP dengan berbagai modus.

Jangan pernah sekalipun memberikan OTP ataupun PIN bahkan kepada pihak Bank sekalipun apalagi orang lain yang tidak berhak. Dari pengalaman korban yang sudah ada, umumnya jika hal tersebut terjadi, rekening bank Anda akan dikuras oleh pelaku.

5. Skema cicilan tanpa legalitas yang jelas dan menyesatkan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More