Raih Sertifikasi Halal, Super Indo Perkuat Komitmen untuk Jaga Kualitas dan Kepercayaan Pelanggan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:45 WIB
Super Indo memperoleh Sertifikasi Halal untuk dua kategori penting, yakni jasa penjualan tanpa proses dan penyediaan makanan & minuman dengan pengolahan. Selain itu, Super Indo juga telah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dengan sangat baik (excellence).

Plt Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr. H. Muhammad Aqil Irham, M.Si mengapresiasi perolehan sertifikat halal Super Indo. Sertifikat halal akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha.

“Kami mengapresiasi atas diperolehnya sertifikat halal Super Indo. Dengan jaminan produk halal tersebut Super Indo bisa memberikan kepercayaan masyarakat. Sertifikasi ini membuat Super Indo ikut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Ir. Muti Arintawati, M.Si mengatakan, sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, perusahaan harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sesuai dengan regulasi pemerintah, dan Super Indo telah melalui proses ini dengan baik.

"Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Super Indo yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi halal. Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Super Indo dalam menjunjung tinggi standar kualitas dan integritas dalam produk mereka. Di pasar saat ini, di mana konsumen semakin sadar akan makanan yang mereka konsumsi, sertifikasi ini memainkan peran penting dalam menumbuhkan kepercayaan dan transparansi dalam industri makanan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!