4 Fakta Latiao, Jajanan Viral asal China yang Izinnya Ditarik Sementara BPOM

Selasa, 05 November 2024 - 17:00 WIB
2. Menyebabkan keracunan

Latiao menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tujuh daerah Indonesia. Wilayah - wilayah tersebut, yakni Tangerang Selatan, Sukabumi, Lampung, Wonosobo, Pamekasan, Riau dan Bandung Barat.

Untuk mencegah kasus seperti itu di daerah lain, BPOM segera menarik Latiao dari pasaran serta menghapus produk Latiao dari platform daring dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigu).

3. Tercemar Bakteri Bacillus Cereus

Empat jenis produk Latiao menunjukkan bahwa latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti pusing, mual, muntah dan sakit perut.

Keempat produk tersebut adalah Lianggui Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, serta Candy Joy Latiao. Saat ini terdapat 73 jenis produk Latiao yang terdaftar di BPOM.

Berdasarkan hasil laboratorium BPOM, Latiao telah terkontaminasi bakteri bacillus cereus, gang menghasilkan racun atau toksin.

Bakteri bacillus cereus ditemukan di jajanan Latiao, kemungkinan berasal dari bahan yang ada pada produk tersebut. Meski bakteri ini termasuk dalam kategori risiko rendah, namun bakteri tetap berkembang dan menunjukkan adanya potensi kontaminasi dari bahan pangan yang ada di dalam kemasan. Kondisi ini semakin diperparah dengan lingkungan seperti kurangnya sterilitas saat pengemasan atau pun suhu.

BPOM mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kemasan produk pangan seperti memperhatikan komposisi, masa izin edar pada produk pangan, dan kadaluarsa.

4. Tidak Patuh CPerPOB
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More