Farhat Abbas Punya Banyak Bukti Seret Denny Sumargo ke Polisi, Buntut Saling Sindir di Medsos
Jum'at, 08 November 2024 - 13:09 WIB
JAKARTA – Farhat Abbas mengaku memiliki banyak bukti melaporkan Denny Sumargo ke Polisi, buntut dari saling sindir di media sosial.
“Banyak (bukti). Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali,” kata kuasa hukum Farhat Abbas , Krisna Murti di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (7/11/2024).
“Kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo, sudah resmi kita laporkan dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP, korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo,” ujar Krisna Murti lagi.
Laporan ini merupakan buntut dari permasalahan saling sindir di media sosial. Setelah Densu menggunakan kata 'tae' yang dibalas 'hajar' oleh Farhat, permasalahan kian memanas hingga Densu mendatangi rumah Farhat Abbas.
Krisna mengatakan, dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang dilakukan Denny terlihat dari video yang dibuat YouTuber tersebut. Di video yang diunggah Denny, dia menyebutkan Suku Bugis dan Suku Makassar.
Farhat Abbas pun menjelaskan peristiwa seperti apa yang terjadi di rumahnya. Dia berdalih bahwa dirinya tidak takut kepada Denny Sumargo. Hanya saja, dia ingin menghormati Densu sebagai tamu yang datang ke rumahnya, sehingga dia tidak mungkin memukul Densu.
"Padahal dia ke rumah saya, dia minta 'pukul saya'. Apakah dengan kesopanan saya ini membuat saya jadi penakut. Udah gak apa-apa kalian bilang saya takut, tapi saya sopan dan menghormati tamu. Sekarang silahkan kalau dia berani, silahkan dihadapi unsur-unsur pasal yang menjerat dia nanti ketika ini berlangsung," ujar Farhat Abbas.
Farhat Abbas kemudian menambahkan bahwa ia keberatan dengan gaya Denny saat datang ke rumahnya saat itu.
“Banyak (bukti). Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali,” kata kuasa hukum Farhat Abbas , Krisna Murti di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (7/11/2024).
“Kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo, sudah resmi kita laporkan dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP, korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo,” ujar Krisna Murti lagi.
Laporan ini merupakan buntut dari permasalahan saling sindir di media sosial. Setelah Densu menggunakan kata 'tae' yang dibalas 'hajar' oleh Farhat, permasalahan kian memanas hingga Densu mendatangi rumah Farhat Abbas.
Krisna mengatakan, dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang dilakukan Denny terlihat dari video yang dibuat YouTuber tersebut. Di video yang diunggah Denny, dia menyebutkan Suku Bugis dan Suku Makassar.
Farhat Abbas pun menjelaskan peristiwa seperti apa yang terjadi di rumahnya. Dia berdalih bahwa dirinya tidak takut kepada Denny Sumargo. Hanya saja, dia ingin menghormati Densu sebagai tamu yang datang ke rumahnya, sehingga dia tidak mungkin memukul Densu.
"Padahal dia ke rumah saya, dia minta 'pukul saya'. Apakah dengan kesopanan saya ini membuat saya jadi penakut. Udah gak apa-apa kalian bilang saya takut, tapi saya sopan dan menghormati tamu. Sekarang silahkan kalau dia berani, silahkan dihadapi unsur-unsur pasal yang menjerat dia nanti ketika ini berlangsung," ujar Farhat Abbas.
Farhat Abbas kemudian menambahkan bahwa ia keberatan dengan gaya Denny saat datang ke rumahnya saat itu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda