Rizky Febian Akui Menikah Siri dengan Mahalini, Pegang Bukti Sah secara Agama
Senin, 18 November 2024 - 18:20 WIB
"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi," jelasnya.
Sementara itu, Markus Tanoto selaku kuasa hukum pelantun Hingga Tua Bersama ini menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan sederet bukti kuat kepada majelis hakim soal pernikahan sirinya.
"Yang pastikan ada permohonan KUA (Kantor Urusan Agama) Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja sama saksi," ujar Markus.
Markus optimis permohonan sidang isbat kliennya dapat dikabulkan majelis hakim melalui putusan akhir. Besar kemungkinan, putusan tersebut akan dikeluarkan pengadilan pada pekan depan secara e-court alias online.
"Nggak ada (kemungkinan ditolak). Pasti namanya permohonan selama kita bisa buktikan pasti lancar-lancar saja. Kalau putusannya mungkin minggu depan ya. Saya tergantung majelis hakim," tutup Markus.
Sementara itu, Markus Tanoto selaku kuasa hukum pelantun Hingga Tua Bersama ini menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan sederet bukti kuat kepada majelis hakim soal pernikahan sirinya.
Baca Juga
"Yang pastikan ada permohonan KUA (Kantor Urusan Agama) Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja sama saksi," ujar Markus.
Markus optimis permohonan sidang isbat kliennya dapat dikabulkan majelis hakim melalui putusan akhir. Besar kemungkinan, putusan tersebut akan dikeluarkan pengadilan pada pekan depan secara e-court alias online.
"Nggak ada (kemungkinan ditolak). Pasti namanya permohonan selama kita bisa buktikan pasti lancar-lancar saja. Kalau putusannya mungkin minggu depan ya. Saya tergantung majelis hakim," tutup Markus.
(dra)
tulis komentar anda