Permohonan Isbat Nikah Ditolak, Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang!

Senin, 25 November 2024 - 21:45 WIB
"Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," ujar Suryono.

Meski begitu, Suryono menganggap bahwa Rizky Febian dan keluarganya memang tidak tahu ada aturan seperti itu.



"Sebetulnya kalau dia statusnya tetap suami istri, tetapi kan kalau pandangan hukum (belum) anggapan dia kan memang dia sudah sah, karena memang tidak mengerti ya tidak mengerti dia itu," ujar Suryono.

Rizky Febian dan Mahalini menikah pada Jumat (10/5/2024) setelah lima bulan menikah terungkap bahwa pernikahan mereka belum terdaftar secara negara. Namun pada saat akad nikah, Rizky Febian dan Mahalini sudah pamer buku nikah, padahal sebenarnya mereka berdua belum memiliki buku nikah.
(tdy)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More