11 Aturan Busana Kerajaan yang Harus Dipatuhi Kate Middleton hingga Ratu Camilla

Rabu, 04 Desember 2024 - 20:20 WIB
Wanita diharapkan mengenakan gaun dan rok saat menghadiri acara. Elizabeth sering kali tidak menyukai jas dan pakaian yang serasi. Namun, Meghan Markle melanggar aturan ini dengan mengenakan pakaian yang serasi dengan celana. Salah satu penampilannya yang paling ikonik adalah setelan blazer dan celana panjang Givenchy.

Jeans tidak pernah diizinkan untuk dikenakan di acara-acara penting setelah mendiang Elizabeth merasa hal itu akan membuat para bangsawan terlihat terlalu kasual. Akan tetapi, dapat dikenakan dalam situasi tertentu, seperti saat mengajak anjing jalan-jalan atau saat menghadiri acara yang mengharuskannya dikenakan, misalnya pertandingan polo.

3. Wanita Lajang dan Anak-anak Tidak Pakai Tiara



Mungkin mengejutkan bahwa meskipun Kate dan Pangeran William, serta anak mereka, Charlotte, telah menjadi putri di usia sembilan tahun, ia tidak diizinkan mengenakan tiara selama acara publik. Dalam Keluarga Kerajaan, wanita yang sudah menikah boleh mengakan tiara.

4. Cat Kuku Alami



Anggota Keluarga Kerajaan diminta untuk tidak memakai warna-warna cerah pada kuku mereka. Warna-warna tersebut dipilih dengan cermat pada kuku yang lebih pendek dan berbentuk squoval. Selama bertahun-tahun, telah diketahui bahwa mereka menyukai warna-warna ini karena terlihat bersih.

5. Memegang Tas Tangan di Tangan Kiri



Anggota kerajaan harus selalu meletakkan tas tangan atau tas kerja di tangan kiri dan tidak boleh memegang lebih dari satu aksesori dalam satu waktu. Karena tuntutan tugas di depan publik, mereka harus selalu memiliki satu tangan yang bebas. Memegang aksesori di sebelah kiri berarti mereka bebas melambaikan tangan, berjabat tangan, dan menyapa publik.



6. Panjang Gaun

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More