PPATK Bakal Periksa Laporan Donasi untuk Agus Salim
Rabu, 04 Desember 2024 - 06:00 WIB
"Karena untuk proses pengadilan, jaksa, penyidik itu kan membutuhkan alat bukti ya. Kami membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman penyidik," jelasnya.
"Tergantung, kadang butuh waktu beberapa menit sudah bisa kita telusuri. Tapi ada juga yang butuh proses berhari-hari ya," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Salim, yang dikenal sebagai korban penyiraman air keras dilaporkan ke PPATK karena adanya dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan melalui dua rekening. Salah satunya rekening pribadi atas nama Agus Salim.
Laporan ini dibuat karena adanya indikasi aliran dana donasi sebesar Rp1,5 miliar yang tidak digunakan sesuai peruntukan. Menurut Pitra, uang yang seharusnya digunakan untuk pengobatan mata justru dicurigai dialokasikan untuk kebutuhan lain. Termasuk pembayaran utang pribadi.
"Karena kami mencurigai bahwasanya aliran dana donasi ini dipergunakan untuk tidak pada peruntungannya. Kami khawatir ada risiko perbuatan pidana, maka dari itu kami meminta bantuan PPATK untuk melakukan audit dan investigasi terkait dengan donasi tersebut," ujar Pitra.
"Karena kita ketahui donasi tersebut sangat banyak sekali ya. Kita lihat informasinya hampir Rp1,5 miliar. Maka dari itu, tentu harus dipertanggungjawabkan," tandasnya.
"Tergantung, kadang butuh waktu beberapa menit sudah bisa kita telusuri. Tapi ada juga yang butuh proses berhari-hari ya," lanjutnya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Salim, yang dikenal sebagai korban penyiraman air keras dilaporkan ke PPATK karena adanya dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan melalui dua rekening. Salah satunya rekening pribadi atas nama Agus Salim.
Laporan ini dibuat karena adanya indikasi aliran dana donasi sebesar Rp1,5 miliar yang tidak digunakan sesuai peruntukan. Menurut Pitra, uang yang seharusnya digunakan untuk pengobatan mata justru dicurigai dialokasikan untuk kebutuhan lain. Termasuk pembayaran utang pribadi.
"Karena kami mencurigai bahwasanya aliran dana donasi ini dipergunakan untuk tidak pada peruntungannya. Kami khawatir ada risiko perbuatan pidana, maka dari itu kami meminta bantuan PPATK untuk melakukan audit dan investigasi terkait dengan donasi tersebut," ujar Pitra.
"Karena kita ketahui donasi tersebut sangat banyak sekali ya. Kita lihat informasinya hampir Rp1,5 miliar. Maka dari itu, tentu harus dipertanggungjawabkan," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda