Agnez Mo Bingung dengan Mekanisme Royalti, Minta Kejelasan UU di Kemenkum

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:30 WIB
Foto/Instagram Agnez Mo

Baca Juga: Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti

Menurut penyanyi 38 tahun itu, banyak musisi di Indonesia masih kebingungan terkait pembagian royalti dan hak cipta, termasuk dirinya. Ia menilai bahwa ada ketidaksepahaman dalam interpretasi UU, yang membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang bagaimana sistem ini diterapkan secara adil.

"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," jelasnya.

Di tengah polemik ini, pelantun Matahariku ini menilai diskusi dengan pemerintah bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan musisi.

"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!