Kronologi Agnez Mo Digugat Ari Bias Rp1,5 Miliar, dari Sengketa Royalti hingga Pengadilan

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:40 WIB

Reaksi Agnez Mo



Menanggapi keputusan ini, Agnez menyatakan ketidaksetujuannya dan mengisyaratkan bahwa ia akan mengajukan kasasi. Ia menegaskan bahwa mekanisme perizinan dan pembayaran royalti biasanya diurus oleh penyelenggara acara, bukan oleh dirinya secara langsung.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait regulasi hak cipta dan sistem royalti dalam industri musik Indonesia. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku industri musik untuk lebih memahami mekanisme hukum yang mengatur hak cipta dan royalti, agar tidak terjadi sengketa di masa depan.

Dengan langkah kasasi yang akan diajukan oleh Agnez Mo, kasus ini masih akan berlanjut dan menarik perhatian banyak pihak di dunia hiburan.

MG/Alya Ramadhanty Vardiansyah

Baca Juga: Agnez Mo Bingung dengan Mekanisme Royalti, Minta Kejelasan UU di Kemenkum
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!