Agnez Mo soal Rencana Kasasi dalam Kasus Royalti: On Going Case
Kamis, 20 Februari 2025 - 14:00 WIB
Menurut penyanyi 38 tahun itu, aturan mengenai royalti dalam undang-undang yang ada masih menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan pencipta lagu.
Ia merasa bahwa ada banyak aspek yang perlu diperjelas agar sistem pengelolaan royalti bisa lebih transparan dan adil.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," ujarnya.
Di tengah polemik yang muncul, pelantun Matahariku itu justru melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam memahami hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya," ucapnya.
"Karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam social media. Padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," tandasnya.
Sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, Agnez merasa memiliki tanggung jawab untuk memahami regulasi hak cipta dan royalti dengan lebih baik. Ia berharap diskusi ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik Indonesia.
Ia merasa bahwa ada banyak aspek yang perlu diperjelas agar sistem pengelolaan royalti bisa lebih transparan dan adil.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau, akhirnya membuat kebingungan. Bukan cuma untuk saya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," ujarnya.
Di tengah polemik yang muncul, pelantun Matahariku itu justru melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk berdialog dan mencari solusi terbaik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam memahami hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya," ucapnya.
"Karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam social media. Padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," tandasnya.
Sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, Agnez merasa memiliki tanggung jawab untuk memahami regulasi hak cipta dan royalti dengan lebih baik. Ia berharap diskusi ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik Indonesia.
(dra)
Lihat Juga :