Disebut Ahmad Dhani Nyolong Lagu Dewa 19, Judika Tegaskan Bukan Maling
Minggu, 23 Maret 2025 - 11:00 WIB
"Banyak yang nanya postingan ini ke aku. Kok diam aja dibilang nyolong dan mau gratisan?! Jadi Ada beberapa alasan. Pertama: Ahmad Dhani (aku panggilnya Pakde) itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa band," kata Judika dikutip dari Instagram @jud1ka.
"Jadi kalaupun dia marah-marah, aku nggak masalah dan nggak usah dibalas, karna sesungguhnya dia tau aku bukan maling yang suka nyolong apalagi maunya gratisan," sambungnya.
Suami Duma Riris ini juga menegaskan bahwa keputusannya untuk berhenti sementara membawakan lagu-lagu ciptaan pencipta yang sedang memperjuangkan skema direct license merupakan bentuk tanggung jawab dan upaya untuk menghindari konflik hukum maupun etika, sembari menunggu kejelasan dari regulasi yang berlaku.
"Sebelum semuanya jelas dan berkekuatan hukum, aku memang sementara tidak menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license," jelasnya.
Sebagai pencipta lagu, pria 46 tahun itu lebih memilih untuk mempercayakan pengelolaan hak cipta kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang merupakan institusi resmi bentukan pemerintah. Baginya sistem tersebut, jika dikelola dengan transparan dan akuntabel bisa menjadi solusi kolektif demi keadilan dan efisiensi dalam distribusi royalti kepada seluruh pencipta.
Lebih lanjut, pemilik nama asli Judika Nalom Abadi Sihotang ini juga menyampaikan harapannya agar LMK dan LMKN bisa terus meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki sistem pendataan serta pengumpulan hak atas pertunjukan (performing rights), tidak hanya dalam event off air, tetapi juga secara lebih luas di berbagai tempat publik komersial seperti tempat karaoke, restoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan.
Hal ini dianggapnya penting agar para pencipta lagu bisa benar-benar mendapatkan haknya secara proporsional dan tepat sasaran. "Kedua: Aku juga pencipta lagu. Jadi tau persis yang diperjuangkan adalah Hak hak pencipta supaya sampai ke orangnya. Hanya saja aku berjuang dengan cara yang berbeda. Memberikan hak pemungutan ke LMKN selaku lembaga yang dibentuk pemerintah," ujarnya.
"Dan menuntut LMK-LMKN bisa bekerja lebih baik, transparan, accountable, dan memiliki sistem dan alat yang mumpuni untuk mendata mengcollect dan mendistribusikan performing rights, bukan cuma event off air, tetapi juga di publik komersial seperti (karaoke, restoran/cafe, hotel, mall dll)," tambahnya.
"Jadi kalaupun dia marah-marah, aku nggak masalah dan nggak usah dibalas, karna sesungguhnya dia tau aku bukan maling yang suka nyolong apalagi maunya gratisan," sambungnya.
Suami Duma Riris ini juga menegaskan bahwa keputusannya untuk berhenti sementara membawakan lagu-lagu ciptaan pencipta yang sedang memperjuangkan skema direct license merupakan bentuk tanggung jawab dan upaya untuk menghindari konflik hukum maupun etika, sembari menunggu kejelasan dari regulasi yang berlaku.
"Sebelum semuanya jelas dan berkekuatan hukum, aku memang sementara tidak menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license," jelasnya.
Sebagai pencipta lagu, pria 46 tahun itu lebih memilih untuk mempercayakan pengelolaan hak cipta kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang merupakan institusi resmi bentukan pemerintah. Baginya sistem tersebut, jika dikelola dengan transparan dan akuntabel bisa menjadi solusi kolektif demi keadilan dan efisiensi dalam distribusi royalti kepada seluruh pencipta.
Lebih lanjut, pemilik nama asli Judika Nalom Abadi Sihotang ini juga menyampaikan harapannya agar LMK dan LMKN bisa terus meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki sistem pendataan serta pengumpulan hak atas pertunjukan (performing rights), tidak hanya dalam event off air, tetapi juga secara lebih luas di berbagai tempat publik komersial seperti tempat karaoke, restoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan.
Hal ini dianggapnya penting agar para pencipta lagu bisa benar-benar mendapatkan haknya secara proporsional dan tepat sasaran. "Kedua: Aku juga pencipta lagu. Jadi tau persis yang diperjuangkan adalah Hak hak pencipta supaya sampai ke orangnya. Hanya saja aku berjuang dengan cara yang berbeda. Memberikan hak pemungutan ke LMKN selaku lembaga yang dibentuk pemerintah," ujarnya.
"Dan menuntut LMK-LMKN bisa bekerja lebih baik, transparan, accountable, dan memiliki sistem dan alat yang mumpuni untuk mendata mengcollect dan mendistribusikan performing rights, bukan cuma event off air, tetapi juga di publik komersial seperti (karaoke, restoran/cafe, hotel, mall dll)," tambahnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda