Waspadai Suplemen Ilegal, Ini 7 Tips Memilih Vitamin yang Aman dan Terdaftar BPOM

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:00 WIB

3. Pilih Produk Bersertifikasi Pihak Ketiga

Pilih suplemen yang telah diuji dan mendapat sertifikasi dari lembaga independen seperti USP, NSF, atau ConsumerLab. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk telah melalui pengujian objektif terkait kandungan dan keamanannya.

4. Beli di Toko Resmi

Hindari membeli suplemen dari penjual tidak jelas atau di platform online tanpa reputasi. Gunakan toko resmi, apotek terpercaya, dan pastikan kemasan tidak rusak serta masih berlaku masa kedaluwarsanya.

5. Konsumsi Sesuai Kebutuhan

Vitamin tidak boleh dikonsumsi sembarangan. Orang sehat umumnya cukup mendapat vitamin dari makanan sehari-hari. Suplemen diperlukan hanya dalam kondisi tertentu, seperti kehamilan, menyusui, kekurangan nutrisi, atau penyakit tertentu.

6. Hindari Produk dengan “Proprietary Blend”

Label dengan istilah proprietary blend seringkali tidak mencantumkan jumlah pasti kandungan tiap bahan. Ini membuat konsumen kesulitan menilai keamanan produk. Pilihlah suplemen dengan komposisi yang jelas dan transparan.

7. Jangan Anggap Vitamin Sebagai Solusi Instan

Vitamin bukanlah obat ajaib untuk kesehatan. Tanpa pola makan bergizi, olahraga, dan gaya hidup sehat, konsumsi suplemen tidak akan memberikan hasil maksimal dan justru bisa membahayakan bila dikonsumsi berlebihan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!