Didakwa Langgar UU Kesehatan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:54 WIB
"Tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Artinya dia paham dan mengerti akan isi dakwaan JPU," ucap Fathul.
Baca juga: 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Vape Obat Keras
"Untuk sidang agenda sidang selanjutnya kalau tidak salah minggu depan ya (Rabu, 13 Agustus 2025) dengan saksi-saksi dari JPU," tambahnya.
Sementara untuk kondisi kesehatan Ijonk yang sempat terganggu, pihak pengadilan menyebut hal ini tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan.
"Iya tidak apa-apa, ini kan tahanan, secara tanggung jawab kan majelis memerintahkan terdakwa dalam tahanan, di sana kan ada pihak kesehatan," tandasnya.
Baca juga: 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Vape Obat Keras
"Untuk sidang agenda sidang selanjutnya kalau tidak salah minggu depan ya (Rabu, 13 Agustus 2025) dengan saksi-saksi dari JPU," tambahnya.
Sementara untuk kondisi kesehatan Ijonk yang sempat terganggu, pihak pengadilan menyebut hal ini tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan.
"Iya tidak apa-apa, ini kan tahanan, secara tanggung jawab kan majelis memerintahkan terdakwa dalam tahanan, di sana kan ada pihak kesehatan," tandasnya.
(nnz)
Lihat Juga :