BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 17:25 WIB
Adapun wilayah dengan nilai temuan terbesar berada di Tangerang mencapai Rp27,6 Miliar. Kemudian disusul Bogor sebesar Rp4,6 Miliar, dan Jakarta sekitar Rp2,3 Miliar.

BPOM juga telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif kepada pelaku usaha. Mulai dari penarikan dan pemusnahan produk, pencabutan izin edar, penghentian sementara kegiatan, hingga merekomendasikan penutupan akses impor kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Taruna berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang peredaran kosmetik ilegal di Indonesia.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!