BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 17:25 WIB
“Temuan tahun ini meningkat jika dibanding hasil intensifikasi pengawasan kosmetik pada periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan tren jumlah pieces temuan, terdapat peningkatan hingga mencapai 10 kali lipat,” ujar Taruna dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik BPOM Tahun 2026, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, lebih dari 86 persen produk yang ditemukan merupakan kosmetik tanpa izin edar. Sementara lebih dari 90 persen di antaranya adalah kosmetik impor.

Meski demikian, Taruna menegaskan peningkatan jumlah temuan bukan berarti peredaran kosmetik ilegal semakin masif. Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil penguatan sinergi antara BPOM pusat, balai-balai BPOM di daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengawasi peredaran kosmetik.

Baca Juga : BPOM Temukan 51 Ribu Produk Kosmetik Berbahaya di Indonesia

“Jangan dipikir kejahatannya yang meningkat, tapi efektivitas kemampuan kami untuk mendeteksi semakin tajam,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!